KABARBOGOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor terus menghadirkan kemudahan pelayanan publik melalui portal perizinan online yang dapat diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja.
Melalui portal resmi Perizinan DPMPTSP Kota Bogor, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan perizinan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor. Sistem ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dukung Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Portal tersebut menyediakan berbagai fitur layanan, di antaranya Perizinan Online, Tracking Berkas, Pencarian Perizinan berdasarkan KBLI, hingga informasi mengenai jenis dan persyaratan perizinan yang dibutuhkan masyarakat maupun pelaku usaha. Selain itu, tersedia pula panduan pendaftaran akun, peraturan dan regulasi, surat pernyataan, serta standar gambar (DWG) untuk jenis perizinan tertentu.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan izin, DPMPTSP Kota Bogor menyediakan dua jenis akun, yaitu akun perorangan dan perusahaan/badan usaha.
Untuk akun perorangan, pemohon perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama pemohon, alamat email aktif, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Sementara itu, akun perusahaan memerlukan NPWP perusahaan, nama badan usaha, email perusahaan atau pemilik, serta nomor telepon aktif. Setelah proses pendaftaran selesai, kata sandi akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan.
Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memantau status permohonan izin secara real time melalui fitur Tracking Berkas, sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan dan mudah dipantau.
Kantor DPMPTSP Kota Bogor berlokasi di Jalan Kapten Muslihat No. 21, Kota Bogor. Selain pelayanan langsung, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui email resmi perizinan@kotabogor.go.id maupun portal layanan yang tersedia.
Dengan pemanfaatan layanan digital tersebut, DPMPTSP Kota Bogor berharap proses pengurusan perizinan dapat berlangsung lebih efektif sekaligus mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bogor.