KABARBOGOR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah se-Kota Bogor mulai Rabu, 9 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bogor sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September 2026. Kebijakan PJJ dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan keputusan mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah diambil setelah pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi dan mengevaluasi kondisi kualitas udara di wilayah Bogor.
Rapat tersebut melibatkan Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Koordinator Wilayah SPPG Kota Bogor, serta unsur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sudah putuskan bahwa berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari stasiun pemantau udara di wilayah Bogor, ada dua, yang pertama dari Leuwiliang dan yang kedua IPB Command Center. Kondisi kualitas udara relatif membaik,” ujar Dedie Rachim, Rabu (9/9/2026).
Kualitas Udara Jadi Pertimbangan Utama
Dedie menjelaskan, kondisi kualitas udara menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka di Kota Bogor.
Menurutnya, hasil pemantauan dari dua stasiun pemantau udara menunjukkan adanya perbaikan kondisi kualitas udara.
“Dengan indikator yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas, maka kami putuskan bahwa per tanggal 9 September 2026 pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali di wilayah Kota Bogor,” jelasnya.
Dengan keputusan tersebut, siswa kembali mengikuti proses pembelajaran secara langsung di sekolah setelah selama dua hari menjalani kegiatan belajar melalui sistem jarak jauh.
Sekolah Diminta Pastikan Lingkungan Bersih
Meski PTM kembali diberlakukan, Pemkot Bogor meminta seluruh sekolah melakukan persiapan secara maksimal.
Dedie mengimbau kepala sekolah beserta jajaran memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih dan aman sebelum siswa kembali menjalani aktivitas belajar.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya supaya anak-anak masuk ke sekolah dalam kondisi yang bersih, tidak ada debu, dan juga tetap mengurangi aktivitas di luar ruang,” katanya.
Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan siswa selama proses pembelajaran tatap muka berlangsung.
Siswa Wajib Pakai Masker
Selain memastikan lingkungan sekolah bersih, Pemkot Bogor juga menetapkan sejumlah langkah perlindungan bagi siswa selama beraktivitas di sekolah.
Para siswa diwajibkan menggunakan masker dan mengenakan pakaian yang tertutup. Protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan selama kegiatan pembelajaran.
“Kemudian juga anak-anak diwajibkan untuk memakai masker, memakai pakaian yang tertutup dan tentu saja memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan terpenuhi,” pungkas Dedie.
Dengan membaiknya kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan pemerintah daerah, kegiatan pembelajaran di Kota Bogor kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Namun, sekolah dan siswa tetap diminta menjaga kewaspadaan serta mengikuti arahan pemerintah terkait kondisi lingkungan dan kualitas udara.
