KABARBOGOR.ID – Penyanyi sekaligus pengacara Lissa V terus memperluas kiprahnya di dua dunia yang dijalaninya. Setelah sempat vakum dari aktivitas musik untuk menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan, Lissa kembali aktif bermusik dan membuka 2026 dengan tampil di Mega Wedding Singapore Expo, Singapura.
Penampilan yang berlangsung pada 9–11 Januari 2026 itu menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan karier Lissa V. Di hadapan publik Singapura, ia membawakan dua lagu, yakni “Kelingan Mantan” dan “Ngapurane Awakku”.
Penampilannya mendapat sambutan positif dari penonton. Sejumlah penonton bahkan ikut bernyanyi dan memberikan tepuk tangan saat Lissa membawakan lagu-lagunya.
Bagi Lissa, tampil di luar negeri bukan sekadar kesempatan untuk bernyanyi. Panggung tersebut juga menjadi ruang untuk memperkenalkan karya sekaligus unsur budaya Indonesia melalui musik berbahasa Jawa.
Media nasional RRI menempatkan penampilan Lissa V di Singapura sebagai salah satu langkah membawa musik dangdut Indonesia ke panggung internasional.
“Tentu saja sangat senang dan bangga sekali, karena bisa go international, bukan hanya sebagai artis nasional saja,” ujar Lissa V seperti dikutip RRI.
Dari Pendidikan Hukum Kembali ke Musik
Perjalanan Lissa V menuju panggung internasional tidak terjadi secara instan.
Pada 2024, Lissa sempat mengurangi aktivitas bermusik demi menyelesaikan pendidikan S2. JPNN melaporkan, Lissa Rochmilayali berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Jayabaya Jakarta dengan predikat cumlaude.
Ia menjalani wisuda pada 8 Oktober 2024. Pencapaian tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan akademiknya sekaligus memperkuat pijakannya di dunia hukum.
Pilihan tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan dan profesi hukum tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup Lissa, meski dunia musik tetap menjadi ruang yang tidak ditinggalkannya.
Jejak Lissa sebagai advokat juga tercatat dalam dokumen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Nama Lissa Rochmilayali, S.H. tercantum sebagai advokat dan konsultan hukum pada Achmad Rifai & Partners dalam perkara yang tercatat di Mahkamah Konstitusi.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Lissa kembali memberikan perhatian lebih besar kepada dunia musik.
“Kelingan Mantan” Jadi Jembatan ke Singapura
Pada 2025, Lissa merilis karya “Kelingan Mantan”. Apple Music mencatat Kelingan Mantan – EP dirilis pada 27 Juni 2025 dan berisi lima lagu.
Lagu tersebut kemudian menjadi salah satu karya yang dibawakan Lissa ketika tampil di Singapura.
“Kelingan Mantan” diciptakan oleh Khaerul Anwar alias Irul, sedangkan “Ngapurane Awakku” merupakan karya Lissa sendiri yang terinspirasi dari pengalaman pribadinya.
Respons penonton Singapura menjadi pengalaman tersendiri bagi Lissa. Ketika tampil, penonton ikut menyanyikan lagu yang dibawakannya dan memberikan tepuk tangan.
Pengalaman tersebut menjadi sinyal bahwa musik dengan karakter lokal tetap memiliki peluang untuk diterima di luar negeri.
Bagi Lissa, bahasa dan budaya bukan menjadi penghalang, melainkan bagian dari identitas yang justru dapat dibawa ke panggung internasional.
Membidik Pasar Musik Asia
Penampilan di Singapura juga membuka perspektif baru bagi perjalanan musik Lissa V.
RRI mencatat Lissa memiliki target untuk membangun kolaborasi internasional sekaligus memperluas pasar musiknya ke kawasan Asia Tenggara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membawa karya musik Indonesia ke audiens yang lebih luas.
Dangdut, terutama ketika dipadukan dengan lirik dan karakter budaya lokal, memiliki ruang untuk diperkenalkan sebagai bagian dari kekayaan musik Indonesia.
Bagi Lissa, panggung internasional bukan hanya tentang tampil di negara lain, tetapi juga membawa identitas musik Indonesia agar dapat dikenal oleh penonton lintas negara.
Lawyer Sekaligus Penyanyi
Hal yang menarik dari perjalanan Lissa V adalah kemampuannya mempertahankan dua profesi yang memiliki karakter berbeda.
Di satu sisi, ia menjalankan profesi sebagai pengacara. Di sisi lain, ia tetap aktif sebagai penyanyi dan terus mengembangkan karya musik.
Kepada Liputan6, Lissa menjelaskan bahwa aktivitas sebagai pengacara dan penyanyi diatur berdasarkan waktu. Aktivitas bernyanyi lebih banyak dilakukan pada akhir pekan, sementara profesi sebagai pengacara dijalankan pada awal pekan dengan tetap menyesuaikan jadwal.
Bagi Lissa, kedua profesi tersebut bukan sesuatu yang harus dipertentangkan.
Pendidikan hukum dan profesi advokat menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya, sementara musik tetap menjadi ruang ekspresi sekaligus bagian dari identitasnya sebagai seorang penyanyi.
Kini, setelah menyelesaikan pendidikan tinggi dan kembali aktif menghasilkan karya, Lissa V memasuki fase baru dalam perjalanan kariernya.
Panggung Singapura menjadi salah satu penanda bahwa kiprahnya sebagai penyanyi mulai bergerak melampaui panggung nasional.
Dari ruang sidang ke panggung musik, Lissa V menjalani perjalanan dengan dua dunia yang berbeda: hukum sebagai profesi dan musik sebagai ekspresi.
Dan Singapura menjadi salah satu panggung yang menandai langkah berikutnya dalam perjalanan tersebut.
