BOGOR, KabarBogor.id – Kelanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) yang melintasi wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan ekonomi warga.
Harapan tersebut disampaikan Lurah Sindangrasa, Muhamad Badru Jaman, saat ditemui pada Selasa (9/6/2026). Menurutnya, keberadaan R3 akan membuka akses yang lebih baik dan mendukung berbagai aktivitas masyarakat di wilayahnya.
Muhamad Badru Jaman mengungkapkan, pihaknya memiliki gagasan agar pusat pemerintahan Kelurahan Sindangrasa dapat berada di kawasan yang berdekatan dengan jalur R3 sehingga memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya ada satu ide yang kita pengen gulirkan di antaranya bagaimana pusat pemerintahan Kelurahan Sindangrasa itu berada di samping R3, sehingga segala bentuk komunikasi dengan masyarakat dan layanan kepada masyarakat bisa lebih mudah karena jalan yang cukup memadai,” ujarnya.
Baca juga: Pembangunan R3 Kota Bogor Diharapkan Urai Kemacetan dan Buka Kawasan Baru
Tingkatkan Pelayanan Dasar Masyarakat
Badru Jaman menjelaskan bahwa esensi keberadaan kelurahan adalah memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Sebenarnya inti dari kelurahan itu adalah bagaimana terlaksananya pelayanan dasar pada masyarakat tercapai,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai program strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3).
“Untuk program-program strategis itu pasti ada di pusat dan kita pasti akan ikut menyukseskan program-program strategis itu, termasuk R3 di dalamnya,” katanya.
Karena itu, pihaknya berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Bogor agar pembangunan R3 dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
“Kita akan dukung Pemerintah Kota Bogor bagaimana pembangunan R3 berjalan lancar dan meminimalisasi segala hal yang menghambat proses berjalannya pembangunan R3,” tambahnya.
Pembebasan Lahan Masih Tahap Verifikasi
Saat ini, proses pembebasan lahan untuk pembangunan R3 di wilayah Sindangrasa masih berada pada tahap verifikasi trase dan pendataan kepemilikan lahan yang terdampak.
Menurut Badru Jaman, pendataan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kota Bogor.
“Termasuk PBB-nya, tentunya PBB-nya akan dinonaktifkan karena sudah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Bogor Percepat Tahapan Pembebasan Lahan Pembangunan R3
Ia menegaskan, proses pendataan harus dilakukan secara cermat untuk menghindari persoalan dalam pemberian kompensasi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan.
“Kita pastikan jangan sampai ada kasus misalnya rumahnya tergusur tapi tidak mendapatkan ganti rugi. Itu hal-hal yang krusial yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Warga Mendukung Pembangunan R3
Lebih lanjut, Badru Jaman menyebutkan bahwa dukungan masyarakat terhadap pembangunan R3 sangat tinggi. Bahkan, sebagian besar warga menyambut baik rencana pembangunan jalan tersebut karena dinilai akan membawa manfaat jangka panjang.
“Saya boleh katakan hampir 100 persen menerima adanya pembebasan R3. Mudah-mudahan pembangunan R3 ini lancar, anggaran pemerintahnya juga cukup sehingga bisa memberikan dampak yang positif buat masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap Jalan Regional Ring Road (R3) tidak hanya menjadi solusi konektivitas dan transportasi di Kota Bogor, tetapi juga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Sindangrasa serta mendukung perkembangan wilayah Kota Bogor secara keseluruhan.
