KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menata kabel udara semrawut dengan memindahkannya ke bawah tanah. Penataan kali ini dilakukan di sepanjang Jalan RE Martadinata sebagai bagian dari program beautifikasi atau penataan estetika kota.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, dari target penurunan kabel udara sepanjang 20 kilometer pada 2026, realisasi hingga Oktober baru mencapai sekitar sembilan kilometer.
“Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie, Rabu (14/10/2026).
Menurut Dedie, penataan kabel akan dilanjutkan secara bertahap di sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Arya Suryalaga.
Pemkot Bogor juga merencanakan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Khusus Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk penanaman kabel ditargetkan dimulai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Mohon nanti para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan yang terdampak untuk menyesuaikan aktivitasnya selama pekerjaan berlangsung,” katanya.
Penataan Kabel Ditargetkan Capai 12 Kilometer
Dedie menegaskan, pekerjaan konstruksi harus memperhatikan ketertiban, kerapian, dan kenyamanan masyarakat. Bekas galian juga harus dibersihkan agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Ia menyebut telah mendapatkan komitmen dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) dan pelaksana pekerjaan untuk menjalankan konstruksi sesuai ketentuan.
“Saya mendapatkan komitmen dari APJATEL dan pelaksana agar pengerjaannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah penanganan konstruksi penurunan kabel. Harus tertib, rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya,” tuturnya.
Kabel yang diturunkan merupakan kabel fiber optik milik berbagai penyedia layanan telekomunikasi, baik yang tergabung dalam APJATEL maupun yang tidak tergabung.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor telah membangun sinergi dengan para penyedia jaringan sejak 2021–2022. Namun, pelaksanaannya membutuhkan waktu karena sejumlah tahapan perizinan, terutama untuk jalur yang melintasi jalan nasional dan provinsi.
Dengan tambahan pekerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 12 kilometer.
“Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel dari atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik,” jelasnya.
Jaringan Baru Diarahkan Menggunakan Jalur Bawah Tanah
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah (Korda) APJATEL Kota Bogor, Rudiyana Sakti, menjelaskan bahwa pemindahan kabel udara dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para penyedia jaringan telekomunikasi.
Ia mengatakan, kebijakan Pemkot Bogor mengarahkan pembangunan jaringan baru agar menggunakan jalur bawah tanah.
“Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah,” ujar Rudiyana.
Informasi kebijakan tersebut telah disampaikan kepada para penyedia jaringan melalui surat edaran wali kota dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Adapun penataan di sejumlah ruas lain, termasuk kawasan Sukasari, masih memerlukan proses lanjutan dan penyelesaian perizinan.
Rudiyana menjelaskan, pemindahan seluruh kabel udara di Kota Bogor tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan program kerja dan kemampuan anggaran masing-masing operator telekomunikasi.
“Semua berproses karena provider juga memiliki anggaran. Jadi, harus diprogramkan. Dalam pelaksanaannya, operator rata-rata sanggup menangani sekitar tiga ruas jalan per kota,” jelasnya.
Pemkot Bogor berharap penataan kabel secara bertahap dapat membuat ruang kota lebih rapi sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
