KOTA BOGOR — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau lahan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya II di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (15/10/2026). Proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026, jika tidak ada kendala.
Saat ini, sejumlah pekerjaan tengah berlangsung di lokasi, meliputi pembukaan dan pembangunan akses jalan, pembangunan tebing penahan tanah (TPT), pekerjaan cut and fill, serta pembersihan lahan (land clearing).
Dedie mengatakan, secara teknis lokasi PSEL Bogor Raya II telah memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari perizinan, penetapan aset, perencanaan, pemisahan lahan, hingga pemetaan akses jalan. Tahap berikutnya adalah menyiapkan akses jalan yang memadai untuk mendukung operasional proyek.
Menurutnya, lebar jalan yang dibutuhkan berkisar 4 hingga 5,5 meter, sedangkan kebutuhan lahan jalan secara keseluruhan sekitar 8 meter agar kendaraan dapat melintas dari dua arah.
“Jadi, keperluan itu untuk memastikan nanti crossing kendaraan, terutama kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke area proyek IPAL maupun proyek PSEL. Secara teknis, ini tidak ada kendala yang terlalu berat, kecuali mungkin nanti cut and fill yang menyesuaikan dengan elevasi di bagian belakang. Di belakang itu lebih menurun sedikit,” ujar Dedie.
Pemkot Bogor Buka Peluang Kerja Sama Daerah
Dalam pengembangan PSEL Bogor Raya II, Pemerintah Kota Bogor membuka peluang kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, terutama Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan sebagian wilayah DKI Jakarta.
Dedie menjelaskan, pembahasan kerja sama tersebut masih berlangsung. Secara teknis, kebutuhan pengolahan sampah Kota Bogor tetap menjadi prioritas, sementara skema pengolahan sampah lintas daerah akan dibahas lebih lanjut.
“Tetapi, ini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Secara teknis, tentu kebutuhan utamanya adalah untuk warga Kota Bogor. Sebenarnya, kalau kita sendiri, kita cukup karena memiliki dua PSEL dengan kapasitas pengolahan masing-masing 1.500 ton, sehingga totalnya 3.000 ton. Artinya, sesuai dengan konsep PSEL aglomerasi, seperti Bogor Raya I. Lokasi Bogor Raya I berada di Kabupaten Bogor, tetapi Kota Bogor juga mengirimkan sampah ke sana,” ungkapnya.
Konsep aglomerasi tersebut memungkinkan kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah. PSEL Bogor Raya I berada di Kabupaten Bogor dan turut menerima sampah dari Kota Bogor.
Sisa Pembakaran Direncanakan Diolah Menjadi Material Jalan
Selain menghasilkan energi listrik, kawasan PSEL Bogor Raya II juga direncanakan dilengkapi fasilitas pengolahan fly ash and bottom ash (FABA), yaitu sisa pembakaran yang akan diolah menjadi material road base atau lapisan dasar jalan.
Material tersebut juga direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran untuk pembangunan jalan, paving block, kanstin, dan produk konstruksi lainnya.
Dedie menambahkan, kawasan tersebut berpotensi dilengkapi fasilitas pengolahan air limbah maupun air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.
“Jadi, memang nanti turunannya banyak. Selain itu, mungkin juga akan ada pengolahan air, baik air limbah maupun air bersih. Jadi nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di wilayah Kayumanis, Tanah Sareal,” ujarnya.
Pembangunan PSEL Bogor Raya II diharapkan menjadi bagian dari upaya pengembangan pengelolaan sampah terpadu, sekaligus membuka peluang pemanfaatan hasil pengolahan sampah untuk kebutuhan energi dan infrastruktur.
