JAKARTA, KABARBOGOR.ID – Perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah saat bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, usai menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Koordinator aksi mengatakan, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai kontroversial dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami telah melakukan unjuk rasa mengenai segala kebijakan ataupun persoalan yang kontroversial. Baru saja kami sudah bertemu dengan pihak pemerintah, terkhususnya Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka, untuk menyampaikan segala bentuk tuntutan kami,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh aspirasi mahasiswa diterima dengan baik oleh Wapres Gibran dan akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Mas Wapres menerima dengan baik dan beliau akan menyampaikan kepada pimpinan, yaitu Pak Prabowo Subianto,” katanya.
Enam Tuntutan Mahasiswa
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan yang menjadi perhatian mereka terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan demokrasi di Indonesia.
- Menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui audit independen yang transparan dan akuntabel.
- Mendesak DPR RI meninjau kembali dan mencabut pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi mengancam hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan demokrasi.
- Menolak keterlibatan TNI dan Polri di ranah sipil yang dianggap bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 serta prinsip supremasi sipil.
Baca juga: Mahasiswa Soroti Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Daerah
- Mendesak pemerintah, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta melindungi daya beli masyarakat.
- Meminta pemerintah membatalkan kebijakan yang berdampak pada kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani rakyat.
- Mendesak pemerintah mengembalikan prioritas anggaran negara ke sektor pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar rakyat sesuai amanat konstitusi.
Beri Tenggat 5 x 24 Jam
Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu selama 5 x 24 jam kepada pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
Mereka berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan memberikan langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang menjadi aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Baca juga: Gelombang Aksi Mahasiswa Kembali Soroti Isu Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat