JAKARTA, KABAR BOGOR – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, menilai media memiliki posisi strategis dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Arifatul saat menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan itu membahas peluang penguatan kolaborasi antara Kementerian PPPA dan organisasi wartawan, terutama dalam penyampaian informasi serta pemberitaan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Pemberitaan Media Bantu Percepat Penjangkauan Korban
Arifatul mengatakan perkembangan teknologi digital membuat informasi mengenai berbagai peristiwa di daerah dapat diketahui dengan lebih cepat.
Pemberitaan media massa maupun informasi yang berkembang melalui platform digital, menurutnya, dapat membantu kementerian mendeteksi suatu kasus dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Dengan adanya pemberitaan di media, kami menjadi cepat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan penjangkauan. Namun, kami memang sangat berhati-hati karena kami harus menjaga kepentingan terbaik untuk korban,” ujar Arifatul.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA didampingi Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan dan Asisten Deputi Partisipasi Masyarakat Nani Dwi Wahyuni.
Ingatkan Media Jaga Identitas Korban
Arifatul turut menekankan pentingnya penerapan etika jurnalistik ketika media memberitakan kasus perempuan dan anak.
Wartawan diminta berhati-hati dalam menyampaikan informasi, khususnya menyangkut identitas korban maupun data yang belum terverifikasi.
Menurutnya, kepentingan dan perlindungan korban harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses pemberitaan.
“Kami memang butuh waktu untuk memberikan informasi yang sesuai dengan data di lapangan. Kami tidak ingin sembarangan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” katanya.
Apresiasi Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan PWI
Menteri PPPA juga menyambut positif keberadaan Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan di tubuh PWI.
Menurut Arifatul, kehadiran wartawan perempuan dapat memperkaya perspektif dalam peliputan isu yang berkaitan dengan perempuan, termasuk ketika berhadapan dengan korban yang membutuhkan pendekatan sensitif.
Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pengurus PWI, di antaranya Amy Atmanto, Sarwani, Sumber Rajasa Ginting, Henny Murniati, Musrifah, dan Rabiatun Drakel.
Kemen PPPA Buka Peluang MoU dengan PWI

Dalam pembahasan kerja sama, Arifatul menyatakan kesiapan Kementerian PPPA untuk menjajaki penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PWI.
Ia juga mengusulkan adanya forum diskusi rutin secara virtual untuk membahas berbagai isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk pemahaman kode etik jurnalistik dan langkah kolaborasi yang dapat dilakukan kedua pihak.
Arifatul berharap komunikasi antara Kementerian PPPA dan PWI dapat semakin kuat sehingga penanganan isu perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan tetap mengutamakan kepentingan korban.
“Saya yakin kalau kita punya sinergi yang kuat, kita bisa melakukan banyak hal untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.