KABARBOGOR.ID — Menjadi Paralegal bukan sekadar mengikuti pelatihan atau menggunakan sebutan Paralegal. Ada proses yang perlu dipahami, mulai dari memenuhi persyaratan, bergabung dengan Pemberi Bantuan Hukum, mengikuti pelatihan, hingga mendapatkan penugasan untuk menjalankan bantuan hukum.
Ketentuan mengenai Paralegal saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Peraturan tersebut berlaku sejak 3 November 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021.
Lantas, bagaimana tahapan seseorang yang ingin menjadi Paralegal?
Memahami Posisi Paralegal Terlebih Dahulu
Langkah pertama bukan mencari pelatihan, melainkan memahami posisi Paralegal.
Dalam Permenkum Nomor 34 Tahun 2025, Paralegal adalah setiap orang yang memberikan bantuan hukum berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum. Artinya, Paralegal bekerja dalam kerangka pemberian bantuan hukum dan tidak berdiri sebagai pengganti Advokat.
Pemahaman ini penting agar calon Paralegal tidak salah mengartikan peran dan kewenangannya.
Baca Juga: Syarat Menjadi Paralegal di Indonesia: Apa Saja yang Harus Dipenuhi?
1. Memastikan Memenuhi Persyaratan
Tahapan berikutnya adalah memastikan calon Paralegal memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 menetapkan antara lain calon Paralegal harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, mampu membaca dan menulis, bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau Advokat, serta memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan Pemberi Bantuan Hukum sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan tersebut menjadi dasar sebelum seseorang masuk ke proses berikutnya.
2. Mencari Pemberi Bantuan Hukum
Setelah memastikan persyaratan, calon Paralegal perlu mengetahui Pemberi Bantuan Hukum yang akan menjadi tempat bergabung.
Hal ini penting karena Paralegal dalam pemberian bantuan hukum tidak bekerja secara mandiri tanpa penugasan.
Calon Paralegal dapat mencari informasi mengenai lembaga bantuan hukum atau Pemberi Bantuan Hukum yang memiliki program perekrutan maupun pengembangan Paralegal.
Pada tahap ini, calon dapat menanyakan:
- apakah lembaga membuka rekrutmen Paralegal;
- persyaratan tambahan yang ditetapkan;
- mekanisme seleksi;
- jadwal pelatihan;
- bentuk penugasan;
- serta ruang lingkup pekerjaan.
Dengan mengetahui mekanismenya sejak awal, calon Paralegal dapat memahami bahwa menjadi Paralegal merupakan bagian dari sistem kerja bantuan hukum.
3. Mengikuti Proses Rekrutmen
Pemberi Bantuan Hukum dapat melakukan proses rekrutmen sesuai kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan.
Calon Paralegal yang berasal dari masyarakat atau komunitas dapat masuk dalam proses tersebut sepanjang memenuhi ketentuan.
Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 memang membuka ruang bagi Paralegal yang direkrut dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal.
Pada tahap ini, kemampuan komunikasi, kepedulian terhadap persoalan masyarakat, kemauan belajar, dan integritas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
4. Mengikuti Pelatihan Paralegal
Pelatihan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan kemampuan Paralegal.
Pemberi Bantuan Hukum wajib menyelenggarakan pelatihan bantuan hukum bagi Paralegal yang direkrut. Pelatihan tersebut diarahkan untuk memenuhi kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan bantuan hukum.
Materi pelatihan dapat mencakup pemahaman hukum dasar, kondisi masyarakat, keterampilan pendampingan, advokasi, serta kemampuan lain yang diperlukan dalam pemberian bantuan hukum.
Baca Juga: Pelatihan Paralegal: Materi, Kompetensi, dan Kemampuan yang Harus Dimiliki
5. Membangun Kompetensi, Bukan Sekadar Mengejar Sertifikat
Pelatihan seharusnya tidak dipandang hanya sebagai jalan untuk memperoleh sertifikat.
Paralegal akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki persoalan nyata. Karena itu, kemampuan praktis menjadi sangat penting.
Calon Paralegal perlu mampu:
- mendengarkan pengaduan;
- melakukan wawancara;
- menyusun kronologi;
- mengidentifikasi dokumen;
- memahami persoalan hukum dasar;
- berkomunikasi dengan masyarakat;
- melakukan pendampingan sesuai kewenangan;
- membantu penyelesaian nonlitigasi; dan
- mengetahui kapan sebuah persoalan harus dirujuk.
Peningkatan kapasitas juga merupakan hak Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.
6. Menjalankan Bantuan Hukum Berdasarkan Penugasan
Setelah memenuhi proses yang ditentukan, pelaksanaan bantuan hukum oleh Paralegal harus memiliki dasar penugasan.
Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 mengatur bahwa Paralegal dalam melaksanakan pemberian bantuan hukum wajib memiliki penugasan tertulis dari Pemberi Bantuan Hukum.
Ketentuan ini menjadi pembeda penting antara seseorang yang sekadar membantu masyarakat dan Paralegal yang menjalankan tugas dalam sistem pemberian bantuan hukum.
Artinya, status dan tindakan Paralegal tidak seharusnya hanya berdasarkan pengakuan pribadi.
7. Memahami Batas Tugas
Menjadi Paralegal juga berarti memahami apa yang boleh dilakukan dan apa yang harus dikoordinasikan.
Dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi, Paralegal dapat menjalankan sejumlah kegiatan sesuai ketentuan dan penugasan, termasuk penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan penyusunan dokumen hukum.
Namun, setiap tindakan tetap harus dilakukan sesuai kompetensi, penugasan, dan mekanisme Pemberi Bantuan Hukum.
Ketika suatu persoalan membutuhkan penanganan lebih lanjut, koordinasi dengan Advokat atau pihak yang memiliki kewenangan menjadi penting.
8. Menjalankan Tugas dengan Identitas dan Surat Tugas
Dalam menjalankan tugas, Paralegal juga perlu memperhatikan aspek administratif.
Berdasarkan penjelasan BPSDM Hukum mengenai Permenkum Nomor 34 Tahun 2025, Paralegal dalam menjalankan tugas wajib menunjukkan kartu identitas Paralegal dan surat tugas. Surat tugas tersebut berlaku selama Paralegal menjalankan tugas yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum.
Hal ini memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai siapa yang memberikan pendampingan dan atas dasar penugasan apa bantuan tersebut diberikan.
9. Terus Meningkatkan Kapasitas
Menjadi Paralegal bukan berarti proses belajar selesai setelah mengikuti pelatihan.
Persoalan hukum di masyarakat terus berkembang. Begitu pula kebutuhan masyarakat dan perubahan regulasi.
Karena itu, Paralegal perlu terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 memberikan hak kepada Paralegal untuk memperoleh peningkatan kapasitas dalam pemberian bantuan hukum dari Pemberi Bantuan Hukum.
Peningkatan kapasitas tersebut penting agar pendampingan yang diberikan tetap relevan dan bertanggung jawab.
10. Menjaga Etika dan Kepercayaan Masyarakat
Tahapan terakhir yang sebenarnya berlangsung sepanjang karier Paralegal adalah menjaga etika.
Paralegal berhadapan dengan masyarakat yang mungkin sedang berada dalam situasi sulit. Mereka dapat menerima informasi pribadi, dokumen penting, maupun cerita mengenai konflik keluarga, pekerjaan, tanah, dan berbagai persoalan lainnya.
Karena itu, Paralegal harus menjaga kerahasiaan, menghindari konflik kepentingan, tidak memberikan janji yang tidak dapat dipastikan, dan tidak menyalahgunakan posisi.
Kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dari pekerjaan Paralegal.
Apakah Setelah Pelatihan Langsung Bisa Mendampingi Masyarakat?
Tidak sesederhana itu.
Pelatihan merupakan bagian dari peningkatan kompetensi. Namun, pelaksanaan bantuan hukum tetap berada dalam kerangka Pemberi Bantuan Hukum dan penugasan.
BPSDM Hukum menjelaskan bahwa peserta nonparalegal yang telah mengikuti pelatihan dapat melaksanakan pemberian bantuan hukum apabila telah bergabung dengan Pemberi Bantuan Hukum.
Dengan demikian, calon Paralegal perlu membedakan antara mengikuti pelatihan dan menjalankan tugas sebagai Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.
Alur Sederhana Menjadi Paralegal
Jika disederhanakan, prosesnya dapat digambarkan sebagai berikut:
MEMAHAMI PERAN
↓
MEMENUHI PERSYARATAN
↓
MENCARI PEMBERI BANTUAN HUKUM
↓
REKRUTMEN
↓
PELATIHAN
↓
PENINGKATAN KOMPETENSI
↓
PENUGASAN
↓
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM
↓
PENGEMBANGAN KAPASITAS
Alur tersebut memberikan gambaran bahwa menjadi Paralegal merupakan sebuah proses, bukan sekadar status atau gelar.
Kesimpulan
Cara menjadi Paralegal di Indonesia dimulai dari memahami posisi dan persyaratannya, kemudian mencari Pemberi Bantuan Hukum, mengikuti proses rekrutmen dan pelatihan, membangun kompetensi, serta menjalankan tugas berdasarkan penugasan yang jelas.
Yang tidak kalah penting adalah memahami batas kewenangan dan menjaga etika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Dengan proses yang tertib, Paralegal dapat menjalankan perannya sebagai bagian dari sistem bantuan hukum sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan pendampingan yang tepat.
Menjadi Paralegal pada akhirnya bukan hanya tentang ingin membantu, tetapi juga tentang memiliki kemampuan, mendapatkan penugasan, memahami batas kewenangan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat yang didampingi.
